Keutamaan hari Jum’at dan Sunnah-sunnahnya
Jangan lupa membagikan artikel ini setelah membacanya
Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wata'ala, shalawat dan salam
semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah shalallahu'alaihi
wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan
sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan
aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:
Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah mengkhususkan umat Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam dan mengistimewakan mereka dari umat-umat yang lainnya dengan berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah Allah subhanahu wata'ala memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu hari jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah radhiallahu anhum berkata: Allah
subhanahu wata'ala telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum
kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani
hari ahad, maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu
Dia menunjukan kita hari jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya
menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita
pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang
pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk
yang lain”.
(Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah
Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam
bersabda: Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada
hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga
dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga” (HR. Muslim: no:
854)
Di antara keutamaan hari ini adalah Allah subhanahu wata'ala menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied
bagi kaum muslimin. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam sunannya dari
Ibnu Abbas radhhiyallahu a'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Sesungguhnya hari ini adalah hari raya, Allah
menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan
mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi”. (Ibnu Majah no:
1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat di mana
tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah subhanahu wata'ala padanya
kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Diriwyatkan oleh Muslim di
dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahu a'nhu bahwa Nabi
Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya pada hari
jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia
dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan
kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa
saat tersebut sangat sedikit. ( HR. Muslim no: 852 dan Al-Bukhari no:
5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat:
Pertama: Yaitu saat duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama yang berpendapat seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar berkata kepadanya: Apakah engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah hadist yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan”.
Kedua: Dia terjadi setelah asar, dan pendapat inilah
yang paling kuat di antara dua pendapat tersebut, sebagaimana
diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi
Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Hari jum’at itu dua belas
jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu
pada hari itu kecuali Dia akan memperkenankan permohonan hamab -Nya itu,
maka carilah dia pada akhir waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan
telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi
Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan
telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah
radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam
bersabda: Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan
ke ramadhan yang lain adalah penghapus dosa antara keduanya selama
dosa-dosa besar dijauhi”.
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
Pertama: Disunnahkan bagi imam untuk membaca (الم
تنزيل) yaitu surat as-sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat fajar
pada hari jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat
Ibnu Abbas radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam membaca pada waktu shalat fajar pada hari jum’at (الم تنزيل)
as-sajdah dan (هل أتى على الإنسان حين من الدهر)
Kedua: Disunnahkan memperbanyak shalawat kepada Nabi
Muhammad shalallahu'alaihi wasallam pada hari jum’at atau pada waktu
malamnya, berdasarkan sabda Nabi dalam riwayat An-Nasa’i dari Aus bin
Aus: Hari terbaik kalian adalah hari jum’at, pada hari itu Adam
diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi
tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari
kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab shalawat kalian
didatangkan kepadaku”.
Mereka bertanya wahai Rasulullah bagiamana shalawat kami
didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang
telah remuk?. Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?.
Maka Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya
Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkan kepada bumi memakan jasad
para Nabi alaihimus shalatu was salam”. ( An—Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab sunannya dari Anas bin
Malik bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
Perbanyaklah membaca shalawat bagiku pada ahari jum’at dan malam jum’at,
sebab barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja
maka Allah subhanahu wata'ala akan membaca shalawat kepadanya sepuluh
kali shalawat”.
Ketiga: Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini
sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib. Diriwayatkn
oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id
Al-Khudri radhhiyallahua'nhu berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah
shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan
bagi orang yang telah mencapai usia balig dan menjalankan shalat sunnah
dan memakai minyak wangi jika ada”.
Keempat: Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan
siwak, memakai pakaian yang terbaik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di
dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id AL-Khudri dan Abi Hurairah
radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam
bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak,
memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya,
memakai pakaian yang terbaiknya kemudan mendatangi mesjid sementara dia
tidak melangkahi punak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (shalat)
sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat dia berdiri untuk
berkhutbah sehingga selesai shalatnya maka hal itu sebagai penghapus
dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at sebelumnya ( Imam Ahmad: 3/81)
Kelima: Mambaca surat Al-Khafi.
Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri
radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam
bersabda: Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka akan maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
Keenam: Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi
dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu 'anhu berkata: Aku telah mendengar
Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang
memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju mesjid, mendekat kepada
posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan
setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun
termasuk puasanya”. ( Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalak kitab shahihnya dari
Abu Hurairah radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at yang sama
seperti mandi janabah kemudian bersegera pergi ke mesjid maka dirinya
seakan telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk, dan barangsiapa
yang pergi pada masa ke dua maka dia seakan berkurban dengan seekor
sapi, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke tiga maka
dia seakan telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk, dan
barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang keempat maka dia seakan
telah berkurban dengan seekor ayam, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid
pada saat yang ke empat maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir
telur, dan apabila imam telah datang maka para malaikat hadir
mendengarkan zikir (khutbah).”
Dan bersegera menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan
sunnah yang agung nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak
masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa
memberikan motifasi dan memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk
bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah subhanahu wata'ala
berfirman:
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali imron: 133)
Segala puji bagi Allah subhanahu wata'ala Tuhan semesta alam, semoga
shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh
pengikut beliau.
oleh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi
semoga bermanfaat
by : muhammad risan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar