pengikut

Selasa, 21 Agustus 2012

Selamat Jalan Ramadan

Selamat Jalan Ramadan





Satu hal yang mesti direnungkan di akhir Ramadhan ini mengenai amalan yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan. Benarkan amalan tersebut diterima di sisi Allah? Perlu diketahui bahwa kebiasaan para ulama salaf, mereka serius dalam beramal, namun setelah beramal, mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Di akhir bahasan terdapat kata-kata indah dari Ibnu Rajab mengenai perpisahan dengan bulan Ramadhan.

Renungan di Akhir Ramadhan

Ibnu Rajab berkata, “Para ulama salafush sholih biasa bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan amal dan bersungguh-sungguh ketika mengerjakannya. Setelah itu, mereka sangat berharap amalan tersebut diterima dan khawatir bila tertolak. Merekalah yang disebutkan dalam ayat,
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ
Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang penuh khawatir, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka” (QS. Al Mu’minun: 60).” [1]
‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Mereka para salaf begitu berharap agar amalan-amalan mereka diterima daripada banyak beramal. Bukankah engkau mendengar firman Allah Ta’ala,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)”
Dari Fadholah bin ‘Ubaid, beliau mengatakan, “Seandainya aku mengetahui bahwa Allah menerima dariku satu amalan kebaikanku sekecil biji saja, maka itu lebih kusukai daripada dunia dan seisinya, karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)”
Malik bin Diinar mengatakan, “Tidak diterimanya amalan lebih kukhawatirkan daripada banyak beramal.”
Abdul Aziz bin Abi Rowwad berkata, “Saya menemukan para salaf begitu semangat untuk melakukan amalan sholih. Apabila telah melakukannya, mereka merasa khawatir apakah amalan mereka diterima ataukah tidak.”
‘Umar bin ‘Abdul Aziz berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri. Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” [2]
Adakah yang yakin amalannya di bulan ini diterima …
Shalat tarawih yang dilakukan setiap malam, yakinkah diterima?
Tilawah Al Qur’an setiap malamnya, yakinkah diterima?
Sedekah dan buka puasa, yakinkah diterima?
Kita hanya bisa berharap dan perbanyak do’a, moga Allah menerima setiap amalan kita di bulan Ramadhan dan memperjumpakan kita kembali dengan bulan penuh barokah ini.
Sebagian ulama salaf ada yang berkata, “Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.”

Selamat Jalan Ramadhan

Rangkaian kata-kata perpisahan dengan Ramadhan dari Ibnu Rajab:
Wahai hamba Allah, bulan Ramadhan telah bersiap-siap untuk berangkat.
Tidak ada lagi yang tersisa kecuali saat-saat yang singkat.
Barangsiapa yang telah melakukan kebaikan selama ini, hendaklah ia menyempurnakannya.
Barangsiapa yang malah sebaliknya, hendaklah ia memperbaikinya dalam waktu yang masih tersisa. Karena ingatlah amalan itu dinilai dari akhirnya.
Manfaatkanlah malam-malam dan hari-hari Ramadhan yang masih tersisa,
Serta titipkanlah amalan sholih yang dapat memberi kesaksian kepadamu nantinya di hadapan Al Malikul ‘Alam (Sang Penguasa Hari Pembalasan).
Lepaskanlah kepergian (bulan Ramadhan) dengan ucapan salam yang terbaik:
"Salam dari Ar-Rahman (Allah) pada setiap zaman.
Atas sebaik-baik bulan yang hendak berlalu.
Salam atas bulan di mana puasa dilakukan.
Sungguh ia adalah bulan yang penuh rasa aman dari Ar-Rahman.
Jika hari-hari berlalu tak terasakan.
Sungguh kesedihan hati untuk tak pernah hilang."
Ibnu Rajab berkata pula:
Di mana kepedihan (dan kesedihan) orang-orang yang bersungguh-sungguh di siang hari Ramadhan? Di manakah duka orang-orang yang shalat pada waktu malam?
Jika demikian keadaan orang-orang yang telah mendapatkan keuntungan selama Ramadhan, bagaimanakah keadaan orang-orang yang telah merugi pada siang dan malam?
Apakah manfaat tangisan mereka yang melalaikan bulan Ramadhan ini, sementara musibah yang akan menimpanya demikian besar?
Betapa banyak nasihat telah diberikan kepada orang yang malang, namun tidak juga memberikan manfaat untuknya.
Betapa banyak ia telah diajak untuk melakukan perbaikan, namun ia tidak juga menyambutnya.
Betapa sering ia menyaksikan orang-orang yang mendekatkan diri kepada-Nya, namun ia sendiri malah semakin jauh dari-Nya.
Alangkah seringnya berlalu dihadapannya rombongan orang-orang yang menuju kepada-Nya, sedangkan dia hanya duduk berpangku tangan (malas beribadah).
Hingga setelah waktu menyempit dan kemurkaan-Nya telah membayang,
Ia pun menyesali kelalaiannya pada saat penyesalan tidak lagi bermanfaat dan kesempatan untuk memperbaiki keadaan telah menghilang.
Beliau kembali berkata pula:
Wahai bulan Ramadhan.
Berikanlah belas kasihmu, sementara air mata para pencinta mengalir dengan deras.
Hati mereka (gundah) akibat kepedihan perpisahan terbuai,
semoga detik-detik perpisahan akan memadamkan api kerinduan yang membara.
Semoga saat-saat taubat akan melengkapi kekurangan puasa yang dilakukan.
Semoga pula orang-orang yang telah ketinggalan segera menyusul dan bersama.
Semoga para tawanan dosa segera dilepaskan,
Dan semoga orang (Islam) yang telah dinyatakan masuk Neraka segera dibebaskan. [3]
Selamat jalan Ramadhan!
Semoga Allah memudahkan kita bersua kembali dan moga amalan kita pun diterima di sisi Allah. Aamiin.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber: Rumaysho

[1] Lathoif Al Ma’arif, hal. 368.
[2] Lathoif Al Ma’arif, hal. 368-370.
[3] Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 380-382.
Copy Right : iloveallah.com.indonesia
By : Muhammad. R
READ MORE - Selamat Jalan Ramadan

Minggu, 12 Agustus 2012

Hal Sunnah Puasa

Hal Sunnah Puasa


Jangan lupa membagikan artikel ini setelah membacanya

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Berikut beberapa hal yang disunnahkan ketika puasa. Semoga kita bisa mengamalkannya.

 

1. Mengakhirkan Sahur
Disunnahkan bagi orang yang hendak berpuasa untuk makan sahur. Al Khottobi mengatakan bahwa makan sahur merupakan tanda bahwa agama Islam selalu mendatangkan kemudahan dan tidak mempersulit.[1] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَىْءٍ
Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur.”[2]

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan demikian karena di dalam sahur terdapat keberkahan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”[3] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Karena dengan makan sahur akan semakin kuat melaksanakan puasa.”[4]

Makan sahur juga merupakan pembeda antara puasa kaum muslimin dengan puasa Yahudi-Nashrani (ahlul kitab). Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.”[5] At Turbasyti mengatakan, “Perbedaan makan sahur kaum muslimin dengan ahlul kitab adalah Allah Ta’ala membolehkan pada umat Islam untuk makan sahur hingga shubuh, yang sebelumnya hal ini dilarang pula di awal-awal Islam. Bagi ahli kitab dan di masa awal Islam, jika telah tertidur, (ketika bangun) tidak diperkenankan lagi untuk makan sahur. Perbedaan puasa umat Islam (saat ini) yang menyelisihi ahli kitab patut disyukuri karena sungguh ini adalah suatu nikmat.”[6]
Sahur ini hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ
Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.”[7]

Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.
Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh[8] dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitarmembaca 50 ayat”.[9] Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”

Ibnu Hajar mengatakan, “Maksud sekitar membaca 50 ayat artinya waktu makan sahur tersebut tidak terlalu lama dan tidak pula terlalu cepat.” Al Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”
Di antara faedah mengakhirkan waktu sahur sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar yaitu akan semakin menguatkan orang yang berpuasa. Ibnu Abi Jamroh berkata, “Seandainya makan sahur diperintahkan di tengah malam, tentu akan berat karena ketika itu masih ada yang tertidur lelap, atau barangkali nantinya akan meninggalkan shalat shubuh atau malah akan begadang di malam hari.”[10]

Bolehkah Makan Sahur Setelah Waktu Imsak (10 Menit Sebelum Adzan Shubuh)?

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? “
Syaikh rahimahullah menjawab:
Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187)

Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ
“Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”[11]

2. Menyegerakan berbuka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[12]
Dalam hadits yang lain disebutkan,
لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُجُوْمَ
Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.”[13] Dan inilah yang ditiru oleh Rafidhah (Syi’ah), mereka meniru Yahudi dan Nashrani dalam berbuka puasa. Mereka baru berbuka ketika munculnya bintang. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka.[14]
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat maghrib selesai dikerjakan. Inilah contoh dan akhlaq dari suri tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka denganseteguk air.”[15]

3. Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air.

Dalilnya adalah hadits yang disebutkan di atas dari Anas. Hadits tersebut menunjukkan bahwa ketika berbuka disunnahkan pula untuk berbuka dengan kurma atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma, bisa digantikan dengan makan yang manis-manis. Di antara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis (semacam kurma) ketika berbuka itu akan memulihkan kekuatan, sedangkan meminum air akan menyucikan.[16]

4. Berdo’a ketika berbuka

Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[17] Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.[18]
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do’a berikut ini,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)[19]
Adapun do’a berbuka,
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)[20] Do’a ini berasal dari hadits hadits dho’if (lemah).
Begitu pula do’a berbuka,
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan “wa bika aamantu” adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.[21] Sehingga cukup do’a shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.

5. Memberi makan pada orang yang berbuka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[22]
6. Lebih banyak berderma dan beribadah di bulan Ramadhan
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur'an) hingga Al Qur'an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”[23]
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak lagi melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.”[24]
Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dan sedekah sunnah dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[25] Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »
"Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur."[26]
Semoga sajian ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] ‘Aunul Ma’bud, 6/336.
[2] HR. Ahmad 3/367. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini derajatnya hasan dilihat dari jalur lainnya, yaitu hasan lighoirihi.
[3] HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095.
[4] Al Majmu’, 6/359.
[5] HR. Muslim no. 1096.
[6] ‘Aunul Ma’bud, 6/336.
[7] HR. Ahmad 3/12, dari Abu Sa’id Al Khudri. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya.
[8] Yang dimaksudkan dengan adzan di sini adalah adzan kedua yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum, sebagai tanda masuk waktu shubuh atau terbit fajar (shodiq). (Lihat Fathul Bari, 2/54)
[9] HR. Bukhari no. 575 dan Muslim no. 1097.
[10] Lihat Fathul Bari, 4/138.
[11] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282.
[12] HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098, dari Sahl bin Sa’ad.
[13] HR. Ibnu Hibban 8/277 dan Ibnu Khuzaimah 3/275. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[14] Lihat Shifat Shoum Nabi, hal. 63.
[15] HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3/164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
[16] Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 289.
[17] HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[18] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/194.
[19] HR. Abu Daud no. 2357. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[20] HR. Abu Daud no. 2358, dari Mu’adz bin Zuhroh. Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/38)
Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yang dituduh berdusta). Berarti dari riwayat ini juga dho’if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho’if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38)
Di antara ulama yang mendho’ifkan hadits semacam ini adalah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. (Lihat Zaadul Ma’ad, 2/45)
[21] Mirqotul Mafatih, 6/304.
[22] HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[23] HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308.
[24] Zaadul Ma’ad, 2/25.
[25] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 298.
[26] HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.


Semoga Bermanfaat

 copy right : iloveAllah.indonesia.com

By : Muhammad. r
READ MORE - Hal Sunnah Puasa

Sabtu, 04 Agustus 2012

Hikmah disyariatkan Berpuasa

Hikmah Disyariatkan Berpuasa


 

Yang Pertama, seharusnya kita ketahui bahwa sesungguhnya di antara Nama-nama Allah Ta’ala Yang Indah adalah Al-Hakim (Maha Bijaksana). Pecahan kata Al-Hakim adalah “Al-Hukmu” dan “Al-Hikmah”. Maka hanya milik Allah semata hukum-Nya, dan hukum-hukum-Nya subhanahu wa ta’ala sarat dengan hikmah, sempurna dan teliti.


Kedua: Sesungguhnya pada setiap hukum Allah pasti mengandung hikmah-hikmah yang agung. Terkadang kita dapat mengetahuinya, terkadang akal kita tidak dapat menjangkaunya, dan terkadang kita mengetahui sebagian sedangkan yang tersembunyi masih banyak.


Ketiga: Allah Ta’ala telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa dan mewajibkannya kepada kita dalam firmannya:
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ) سورة البقرة: 183
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” ( QS. Al-Baqarah: 183).
Maka berpuasa adalah sarana untuk merealisasikan ketaqwaan. Taqwa adalah menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Maka puasa adalah di antara sebab yang agung yang membantu seorang hamba menjalankan perintah-perintah agama.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa. Semuanya adalah perilaku taqwa. Akan tetapi tidak mengapa disebutkan agar orang yang berpuasa memperhatikannya dan menjaga untuk direalisasikannya. Di antara hikmah-hikmah berpuasa:


1. Sarana mensyukuri nikmat. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan. Ini adalah kenikmatan tertinggi, karena dengan menahan diri dari menikmati nikmat tersebut pada waktu tertentu akan membuatnya mengetahui nilai nikmat tersebut. Karena kenikmatan sesuatu yang tidak diketahui (nilainya), dan baru diketahui kalau dia hilang . Maka hal itu akan membantunya untuk memenuhi haknya dengan mensyukurinya.


2. Sarana untuk meninggalkan sesuatu yang haram. Karena jika jiwa mampu diarahkan untuk menahan dari yang halal demi mengharap ridha dan takut akan pedihnya siksaan. Maka, dia akan lebih mampu lagi diarahkan untuk menahan dari yang haram. Maka berpuasa adalah sebab untuk menahan diri dari sesuatu yang diharamkan Allah.


3. Mengalahkan hawa nafsu.
Karena jiwa ini kalau kenyang, dia akan mengangankan syahwat, tapi kalau lapar akan menahan apa yang diinginkan. Oleh karena itu Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (رواه البخاري، رقم 5066 ، مسلم، رقم 1400)
“Wahai para pemuda! Siapa yang sudah memiliki kemampuan (biologis maupun bekal materi), maka (bersegerahlah) menikah. Karena hal itu dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Sedangkan bagi yang belum mampu (menikah), hendaklah dia berpuasa, karena hal itu (menjadi) benteng baginya.”  (HR. Bukhari, no. 5066, Muslim, no. 1400)


4. Menumbuhkan sifat kasih sayang terhadap orang miskin. Karena orang yang berpuasa ketika merasakan beratnya lapar beberapa saat, dia akan teringat orang yang merasakan kondisi seperti ini sepanjang waktu, sehingga dia bersegera menyantuni, menyayangi dan berbuat baik kepadanya. Sehingga puasa menjadi sebab menyayangi orang miskin.


5. Mengalahkan setan dan melemahkannya. Maka kekuatannya membisikkan (keburukan) kepada manusia melemah sehingga potensi kemaksiatannya berkurang. Karena setan masuk ke tubuh Anak Aadam lewat pembuluh darah, Sebagaimana di sabdakan Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam. Maka dengan puasa, tempat masuk setan akan menyempit dan akhirnya melemahkan dan mengurangi gerakannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa, 25/246: "Tidak diragukan lagi bahwa darah bersumber dari makanan dan minuman. Jika seseorang makan atau minum, maka jalan masuk bagi setan –yaitu darah- akan semakin luas, dan kalau dia berpuasa, jalan masuk setan akan menyempit. Akibatnya jiwa akan memiliki kekuatan melakukan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran."


6. Melatih diri untuk muroqabatullah (merasa di awasi oleh Allah).  Sehingga dia meninggalkan (kemaksiatan) yang diinginkan meskipun dia mampu (melaksanakannya), karena dia menyadari bahwa Allah melihatnya.


7. Menumbuhkan sifat zuhud terhadap dunia dan syahwatnya, serta pengharapan (dengan kebaikan yang ada) di sisi Allah Ta’ala.


8. Membiasakan seorang mukmin banyak (melakukan) ketaatan, karena orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan, sehingga akhirnya menjadi terbiasa.
Ini adalah sebagian hikmah disyariatkan berpuasa. Kami memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberi taufiq agar dapat merealisasikannya dan membantu kita supaya dapat beribadah dengan baik.
Wallahu’alam
(Silahkan lihat Tafsir As-Sa’dy, hal. 116, Hasyiyah Ala Roudhil Al-Murbi, 3/344, Al-Mausyu’ah Al-Fiqhiyyah, 28/9).
Soal Jawab Tentang Islam


copy right : i love Allah (by Muhammad. r)
READ MORE - Hikmah disyariatkan Berpuasa

Hal-hal yang diperbolehkan untuk orang yang sedang berpuasa

Hal-hal yang diperbolehkan untuk orang yang sedang berpuasa



Tidak ada keraguan lagi bagi setiap hamba-NYa yang memahami Qur’an dan Sunnah bahwa Allah SWT menginginkan keringanan untuk hamba-NYa. Sehingga Allah SWT memberi kemudahan dalam beberapa hal untuk mereka yang berpuasa.


Puasa diwajibkan bagi orang yang sedang dalam keadaan berjunub.

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah bahwa Rasululah saw pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian Beliau mandi dan berpuasa. (H.R. Bukhari)


Membersihkan mulut dengan siwak /bersiwak

Rasulullah saw bersabda : “Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurak) pada setiap kali berwudlu.” (H.R. Muslim)

Dalam hadis tersebut Rasulullah saw tidak membedakan antara orang yang sedang berpuasa dengan orang yang sedang tidak berpuasa, sehingga hadis ini berlaku secara umum dan diperbolehkan bagi orang yang sedang berpuasa.

Catatan : disarankan untuk tidak menggunakan pasta gigi karena rasanya yang kuat.


Mencium dan bercumbu dengan istri (bagi mereka yang dapat mengendalikan nafsunya)

‘Aisyah berkata : Rasulullah saw pernah mencium sewaktu berpuasa dan memcumbu sewaktu berpuasa, akan tetapi Beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. (Bukhari dan Muslim)

Amar Ibn al-Aas Said berkata : “Kami pernah bersama Rasulullah saw ketika seorang pemuda menghampirinya dan berkata : “Wahai Rasul, bolehkah aku mencium (istriku) sementara aku sedang berpuasa?” Nabi menjawab : “Tidak.” Kemudian datang seorang lelaki tua dan berkata : “Bolehkah aku mencium (istriku) sementara aku sedang berpuasa?” Nabi menjawab : “Boleh.” Kami saling berpandangan satu sama lain, sehingga Rasulullah saw berkata : “Orang tua itu lebih dapat mengendalikan nafsunya.” (Ahmad).


Tes darah dan penyuntikan atau imunisasi
Kedua hal ini tidak membatalkan puasa. (lihat juga artikel yang berkaitan dengan hal-hal yang membatalkan puasa).

Berbekam (mengeluarkan darah dari kepala atau bagian lain tubuh sebagai praktek kesehatan).

Berbekam dapat membatalkan puasa, akan tetapi putusan ini dicabut setelah ditemukan hadis yang berkaitan dengan berbekam.
Ibnu ‘Abbas berkata : “Rasulullah saw pernah berbekam sewaktu puasa (H.R. Bukhari).


Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan

Ibnu ‘Abbas berkata : “Tidak ada yang salah dengan mencicipi cuka atau yang lainnya sewaktu berpuasa selama tidak masuk ke tenggorokan (Ibnu Abi Shaibah dan Baihaki).


Mengguyur air di atas kepala dan mandi
Rasulullah saw pernah mengguyur air di atas kepalanya sewaktu berpuasa karena kehausan akibat kepanasan (Abu Dawud dan Ahmad).


Memakai celak atau obat tetes mata
Imam Al Bukhari berkata : “Anas, Al-Hasan, and Ibrahim tidak mempermasalahkan orang yang sedang dalam keadaan berpuasa untuk memakai celak.”

by Muhammad. r (copy right : i love allah)
READ MORE - Hal-hal yang diperbolehkan untuk orang yang sedang berpuasa

Jumat, 03 Agustus 2012

Ketetapan Allah subhanahu wa ta’ala

Ketetapan Allah subhanahu wa ta’ala


Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:

 

Sesungguhnya wajib bagi seorang hamba untuk merenungi ayat-ayat Allah Subhanhu Wa Ta’ala yang menunjukkan tentang kesempurnaan kudrat -Nya agar dirinya terdorong mengagungkan Allah dengan sebenar-benar pengagungan dan memuliakan -Nya dengan sebenarnya. Allah Subhanhu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ﴾ (يس: 82)
Sesungguhnya perintah -Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia”. (Qs. Yasin: 82).

قال الله تعالى : ﴿ وَمَا أَمْرُنَا إِلَّا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ بِالْبَصَرِ﴾ (القمر: 50)
Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata. (QS. Al-Qomar: 50).
قال الله تعالى : ﴿ وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ﴾ (الزمر: 67)
Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman -Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan -Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Al-Zumar: 67).
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abdullah, yaitu Abdullah bin Mas’ud berkata: Seorang pendeta Nashrani mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan berkata: Wahai Muhammad kita mendapatkan bahwa Allah Subhanhu Wa Ta’ala menjadikan seluruh langit pada satu jari dan seluruh bumi pada satu jari, pohon-pohonan pada satu jari, air dan tanah pada satu jari dan seluruh makhluk yang lain pada satu jari dan Allah Subhanhu Wa Ta’ala berfirman: Akulah Raja, maka Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tertawa sehingga tampak gigi-gigi gerham beliau membenarkan apa yang diucapkan oleh pendeta tersebut, kemudian beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam membaca sebuah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ﴾ (الزمر: 67)
Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan -Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Al-Zumar: 67).[1]
Dan di antara tanda-tanda yang membuktikan kesempurnaan kudratnya adalah penciptaan langit dan bumi, gunung-gunung dan hewan-hewan dalam enam masa, dan jika Allah menghendakinya Dia mampu menciptakannya dalam sekejap mata, namun semua itu tidak dilakukan -Nya untuk mewujudkan hikmat yang tinggi. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿وَلَقَدْ خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَمَا مَسَّنَا مِن لُّغُوبٍ﴾ (ق: 38)
Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikit pun tidak ditimpa keletihan. (QS. Qaf: 38)
Di antara tanda kesempurnaan kudrat Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah bahwa Dia menciptakan Adam dari saripati tanah, kemudian menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina, yang memancar dari tulang sulbi dan tulang dada lalu ditempatkan pada wadah yang kuat, tempat yang tidak ditersentuh sinar matahari dan angin, panas dan dingin, pada tiga lapis kegelapan, kegelapan di dalam perut, kegelapan rahim dan kegelapan lapisan, selama empat puluh hari sebagai air, kemudian segumpal darah dalam masa yang sama, kemudian dalam masa yang sama menjadi segumpal daging. Kemudian jika hari-harinya telah sempurna, yaitu sekitar empat bulan, maka Allah Subhanhu Wa Ta’ala mengutus seorang malaikat yang bertugas mengurusi janin, lalu meniupkan ruh padanya sehingga dia berubah wujud menjadi seorang manusia, padahal sebelumnya dia adalah benda beku. Maha Tinggi Allah sebagai Pencipta yang terbaik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَّكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ﴾ (المؤمنون: 12- 14)
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. (QS. Al-Mu’minun: 12-14).
Di antara bukti kesempurnaan kekuasaan Allah  adalah bahwa Dia menciptakan Isa alaihis salam dari ibu tanpa bapak, dan Allah memberikan kemampuan baginya untuk berbicara pada saat bayi. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِندَ اللهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِن تُرَابٍ ثِمَّ قَالَ لَهُ كُن فَيَكُونُ﴾ (آل عمران: 59)
Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia. (QS. Ali Imron: 59).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿فَأَتَتْ بِهِ قَوْمَهَا تَحْمِلُهُ قَالُوا يَا مَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْئًا فَرِيًّا يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَن كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ  وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا﴾
Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata:
"Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar. Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina", maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: "Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan?". Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; (QS. Maryam: 27-31).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan di dalam banyak ayat-ayat -Nya di dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kudrat -Nya yang menghidupkan orang yang sudah mati di dunia ini.
Di antara bukti kesemprunaan kudrat Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah kisah Bani Isro’il  pada saat mereka berkata kepada Nabi mereka bahwa mereka tidak akan beriman sehingga mereka melihat Allah secara nyata maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala menghukum mereka dan mereka disambar oleh petir yang mengakibatkan mereka terkapar mati, lalu Allah Subhanahu Wa Ta’ala membangkitkan mereka setelah kematian itu. Tentang kisah ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berkata kepada kaum Bani Isra’il:
قال الله تعالى: ﴿وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَن نُّؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ ثُمَّ بَعَثْنَاكُم مِّن بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾ (البقرة: 55، 56)
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang",karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya. Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah: 55-56).
Di antara bukti ksempurnaan kudrat Allah Subhanhu Wa Ta’ala adalah kisah seorang lelaki yang melewati sebuah negeri yang temboknya telah roboh tertutupi atapnya dan bangunan-bangunan yang ada pada negeri tersebut sudah roboh, pepohonannya sudah mengering,  sehingga sangat mustahil jika bangunan dan penduduk akan kembali ramai seperti semula, maka Allah Subhanhu Wa Ta’ala memperlihatkan sebuah tanda kekuasaan -Nya sebagai bukti atas kudrat -Nya, maka Allah Subhanhu Wa Ta’ala mematikannya selama seratus tahun, dan orang ini hanya membawa himar dan makanan. Maka himar itupun mati, persendiannya sudah becerai berai, tulangnya sudah hancur lebur, namun hanya makanan dan minuman yang tetap tidak berubah, berkurang baik dari sisi rasa, warna dan bau, selama seratus tahun terik sinar matahari memanasinya, angin silih berganti menyentuhnya, kemudian Allah Azza Wa Jalla membangkitkan lelaki tersebut dan memperlihatkan keadaan himarnya. Dia memandang kepada tulang-belulang yang telah tercerai berai di atas bumi saling terangkai kembali, setiap tulang kembali pada posisinya semula, kemudian Allah membungkusnya dengan daging, tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى : ﴿ أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىَ يُحْيِـي هَـَذِهِ اللّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللّهُ مِئَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِئَةَ عَامٍ فَانظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِّلنَّاسِ وَانظُرْ إِلَى العِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ﴾ (البقرة: 259)
Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: "Berapa lama kamu tinggal di sini?" Ia menjawab: "Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari". Allah berfirman: "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami membalutnya dengan daging". Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) dia pun berkata: "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu". (QS. Al-Baqarah: 259).
Dia antara bukti kudrat Allah adalah apa yang disebutkan di dalam kisah Ibrahim Al-Khalil ketika dia meminta kepada Tuhannya untuk memperlihatkan kepadanya bagaimanakah cara Allah Subhanahu Wa Ta’ala menghidupkan makhluk yang telah mati, maka Allah menyuruhnya untuk mengambil empat ekor burung, lalu dia memotong-motongnya lalu potongan-potongan burung-burung tersebut diletakkan pada gunung-gunung yang ada di sekitarnya, dan di setiap gunung terdapat bagian tertentu dari burung-burung yang tercerai berai tersebut, kemudian Ibrahim mamanggil burung-burung tersebut. Maka pada saat itu, semua bagian-bagian yang tercerai berai tadi menyatu kembali, kemudian burung-burung tersebut datang kepada Ibrahim dengan berjalan, tidak terbang. Dan tentang perkara ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِـي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن قَالَ بَلَى وَلَـكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا وَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾ (البقرة: 260)
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati". Allah berfirman:"Belum yakinkah kamu?". Ibrahim menjawab: "Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)". Allah berfirman: "(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cingcanglah semuanya olehmu. (Allah berfirman): "Lalu letakkan di atas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera". Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Baqarah: 260).
Semua contoh-contoh ini, yaitu kudrat Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menghidupkan orang yang sudah mati di dunia sebagai bukti akan kekuasaan Allah untuk membangkitkan semua makhluk pada hari kiamat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: ﴿وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ﴾ (الروم: 27)
Dan Dialah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan) nya kembali, dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagi -Nya. (QS. Al-Rum: 27).
قال الله تعالى: ﴿مَّا خَلْقُكُمْ وَلَا بَعْثُكُمْ إِلَّا كَنَفْسٍ وَاحِدَةٍ﴾ (لقمان: 28)
Tidaklah Allah menciptakan dan membangkitkan kamu (dari dalam kubur) itu melainkan hanyalah seperti (menciptakan dan membangkitkan) satu jiwa saja. (QS. Luqman: 28).
قال الله تعالى: ﴿وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلاَّ كَلَمْحِ الْبَصَرِ أَوْ هُوَ أَقْرَبُ إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ﴾ (النحل: 77)

Tidaklah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Nahl: 77).
Maha Suci Allah Tuhan Yang Maha Agung dan Maha Kuasa, tidak ada seorangpun yang mampu mengalahkan -Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: ﴿وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعْجِزَهُ مِن شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا﴾ (فاطر: 44)
Dan tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. Fathir: 44).
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi

[1] Al-Bukhari no: 4811 dan Muslim no: 2786



By Muhammad. r
READ MORE - Ketetapan Allah subhanahu wa ta’ala