Hikmah Disyariatkan Berpuasa
Yang Pertama,
seharusnya kita ketahui bahwa sesungguhnya di antara Nama-nama Allah
Ta’ala Yang Indah adalah Al-Hakim (Maha Bijaksana). Pecahan kata
Al-Hakim adalah “Al-Hukmu” dan “Al-Hikmah”. Maka hanya milik Allah
semata hukum-Nya, dan hukum-hukum-Nya subhanahu wa ta’ala sarat dengan
hikmah, sempurna dan teliti.
Kedua: Sesungguhnya pada setiap hukum Allah pasti
mengandung hikmah-hikmah yang agung. Terkadang kita dapat mengetahuinya,
terkadang akal kita tidak dapat menjangkaunya, dan terkadang kita
mengetahui sebagian sedangkan yang tersembunyi masih banyak.
Ketiga: Allah Ta’ala telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa dan mewajibkannya kepada kita dalam firmannya:
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ) سورة
البقرة: 183
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” ( QS. Al-Baqarah: 183).
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” ( QS. Al-Baqarah: 183).
Maka berpuasa adalah sarana untuk merealisasikan ketaqwaan. Taqwa
adalah menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa
yang dilarang-Nya. Maka puasa adalah di antara sebab yang agung yang
membantu seorang hamba menjalankan perintah-perintah agama.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan hikmah disyariatkannya
berpuasa. Semuanya adalah perilaku taqwa. Akan tetapi tidak mengapa
disebutkan agar orang yang berpuasa memperhatikannya dan menjaga untuk
direalisasikannya. Di antara hikmah-hikmah berpuasa:
1. Sarana mensyukuri nikmat. Puasa adalah menahan
diri dari makan, minum dan berhubungan badan. Ini adalah kenikmatan
tertinggi, karena dengan menahan diri dari menikmati nikmat tersebut
pada waktu tertentu akan membuatnya mengetahui nilai nikmat tersebut.
Karena kenikmatan sesuatu yang tidak diketahui (nilainya), dan baru
diketahui kalau dia hilang . Maka hal itu akan membantunya untuk
memenuhi haknya dengan mensyukurinya.
2. Sarana untuk meninggalkan sesuatu yang haram.
Karena jika jiwa mampu diarahkan untuk menahan dari yang halal demi
mengharap ridha dan takut akan pedihnya siksaan. Maka, dia akan lebih
mampu lagi diarahkan untuk menahan dari yang haram. Maka berpuasa adalah
sebab untuk menahan diri dari sesuatu yang diharamkan Allah.
3. Mengalahkan hawa nafsu.
Karena jiwa ini kalau kenyang, dia akan mengangankan syahwat, tapi
kalau lapar akan menahan apa yang diinginkan. Oleh karena itu Nabi
sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (رواه البخاري، رقم 5066 ، مسلم، رقم 1400)
يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (رواه البخاري، رقم 5066 ، مسلم، رقم 1400)
“Wahai para pemuda! Siapa yang sudah memiliki kemampuan (biologis
maupun bekal materi), maka (bersegerahlah) menikah. Karena hal itu
dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Sedangkan bagi yang belum
mampu (menikah), hendaklah dia berpuasa, karena hal itu (menjadi)
benteng baginya.” (HR. Bukhari, no. 5066, Muslim, no. 1400)
4. Menumbuhkan sifat kasih sayang terhadap orang miskin.
Karena orang yang berpuasa ketika merasakan beratnya lapar beberapa
saat, dia akan teringat orang yang merasakan kondisi seperti ini
sepanjang waktu, sehingga dia bersegera menyantuni, menyayangi dan
berbuat baik kepadanya. Sehingga puasa menjadi sebab menyayangi orang
miskin.
5. Mengalahkan setan dan melemahkannya. Maka
kekuatannya membisikkan (keburukan) kepada manusia melemah sehingga
potensi kemaksiatannya berkurang. Karena setan masuk ke tubuh Anak Aadam
lewat pembuluh darah, Sebagaimana di sabdakan Nabi sallallahu ’alaihi
wa sallam. Maka dengan puasa, tempat masuk setan akan menyempit dan
akhirnya melemahkan dan mengurangi gerakannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa, 25/246: "Tidak
diragukan lagi bahwa darah bersumber dari makanan dan minuman. Jika
seseorang makan atau minum, maka jalan masuk bagi setan –yaitu darah-
akan semakin luas, dan kalau dia berpuasa, jalan masuk setan akan
menyempit. Akibatnya jiwa akan memiliki kekuatan melakukan kebaikan dan
meninggalkan kemunkaran."
6. Melatih diri untuk muroqabatullah (merasa di awasi oleh Allah).
Sehingga dia meninggalkan (kemaksiatan) yang diinginkan meskipun dia
mampu (melaksanakannya), karena dia menyadari bahwa Allah melihatnya.
7. Menumbuhkan sifat zuhud terhadap dunia dan syahwatnya, serta pengharapan (dengan kebaikan yang ada) di sisi Allah Ta’ala.
8. Membiasakan seorang mukmin banyak (melakukan) ketaatan, karena orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan, sehingga akhirnya menjadi terbiasa.
Ini adalah sebagian hikmah disyariatkan berpuasa. Kami memohon kepada
Allah Ta’ala semoga diberi taufiq agar dapat merealisasikannya dan
membantu kita supaya dapat beribadah dengan baik.
Wallahu’alam
(Silahkan lihat Tafsir As-Sa’dy, hal. 116, Hasyiyah Ala Roudhil Al-Murbi, 3/344, Al-Mausyu’ah Al-Fiqhiyyah, 28/9).
Soal Jawab Tentang Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar