pengikut

Sabtu, 04 Agustus 2012

Hal-hal yang diperbolehkan untuk orang yang sedang berpuasa

Hal-hal yang diperbolehkan untuk orang yang sedang berpuasa



Tidak ada keraguan lagi bagi setiap hamba-NYa yang memahami Qur’an dan Sunnah bahwa Allah SWT menginginkan keringanan untuk hamba-NYa. Sehingga Allah SWT memberi kemudahan dalam beberapa hal untuk mereka yang berpuasa.


Puasa diwajibkan bagi orang yang sedang dalam keadaan berjunub.

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah bahwa Rasululah saw pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian Beliau mandi dan berpuasa. (H.R. Bukhari)


Membersihkan mulut dengan siwak /bersiwak

Rasulullah saw bersabda : “Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurak) pada setiap kali berwudlu.” (H.R. Muslim)

Dalam hadis tersebut Rasulullah saw tidak membedakan antara orang yang sedang berpuasa dengan orang yang sedang tidak berpuasa, sehingga hadis ini berlaku secara umum dan diperbolehkan bagi orang yang sedang berpuasa.

Catatan : disarankan untuk tidak menggunakan pasta gigi karena rasanya yang kuat.


Mencium dan bercumbu dengan istri (bagi mereka yang dapat mengendalikan nafsunya)

‘Aisyah berkata : Rasulullah saw pernah mencium sewaktu berpuasa dan memcumbu sewaktu berpuasa, akan tetapi Beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. (Bukhari dan Muslim)

Amar Ibn al-Aas Said berkata : “Kami pernah bersama Rasulullah saw ketika seorang pemuda menghampirinya dan berkata : “Wahai Rasul, bolehkah aku mencium (istriku) sementara aku sedang berpuasa?” Nabi menjawab : “Tidak.” Kemudian datang seorang lelaki tua dan berkata : “Bolehkah aku mencium (istriku) sementara aku sedang berpuasa?” Nabi menjawab : “Boleh.” Kami saling berpandangan satu sama lain, sehingga Rasulullah saw berkata : “Orang tua itu lebih dapat mengendalikan nafsunya.” (Ahmad).


Tes darah dan penyuntikan atau imunisasi
Kedua hal ini tidak membatalkan puasa. (lihat juga artikel yang berkaitan dengan hal-hal yang membatalkan puasa).

Berbekam (mengeluarkan darah dari kepala atau bagian lain tubuh sebagai praktek kesehatan).

Berbekam dapat membatalkan puasa, akan tetapi putusan ini dicabut setelah ditemukan hadis yang berkaitan dengan berbekam.
Ibnu ‘Abbas berkata : “Rasulullah saw pernah berbekam sewaktu puasa (H.R. Bukhari).


Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan

Ibnu ‘Abbas berkata : “Tidak ada yang salah dengan mencicipi cuka atau yang lainnya sewaktu berpuasa selama tidak masuk ke tenggorokan (Ibnu Abi Shaibah dan Baihaki).


Mengguyur air di atas kepala dan mandi
Rasulullah saw pernah mengguyur air di atas kepalanya sewaktu berpuasa karena kehausan akibat kepanasan (Abu Dawud dan Ahmad).


Memakai celak atau obat tetes mata
Imam Al Bukhari berkata : “Anas, Al-Hasan, and Ibrahim tidak mempermasalahkan orang yang sedang dalam keadaan berpuasa untuk memakai celak.”

by Muhammad. r (copy right : i love allah)

Tidak ada komentar: